SEGERA Login di eform.bri.id atau banpresbpum.id Untuk Daftar Penerima BLT UMKM yang Akan Cair Bulan Juli 2021

- 19 Juli 2021, 12:43 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM. Segera Login eform.bri.id atau banpresbpum.id
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM. Segera Login eform.bri.id atau banpresbpum.id /Bi.go.id/

JURNAL MEDAN - Program bantuan BLT UMKM yang akan diberikan kepada pelaku usaha produktif mikro (BPUM) jadwalnya akan cair bulan Juli 2021. pelaku UMKM bisa login ke eform.bri.id/bpum atau banpresbpum.id

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui cara daftar, jadwal hingga syarat BLT UMKM Rp1,2 bisa mengakses melalui online di link tersedia.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) pada tahun ini menargetkan penerima bantuan BLT BPUM (UMKM) kepada 12,8 Juta penerima.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap Tiga Cair Bulan Juli Ini: Cek Nama Kamu di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Sebagai Informasi, bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta tahun 2021 hingga juni sudah disalurkan kepada pelaku usaha mikro (UMKM)

Kemudian BLT UMKM 1,2 Juta akan kembali disalurkan pada bulan Juli ini sampai September 2021

Untuk pelaku usaha Mikro yang ingin mendaftar sebagai penerima BLT UMKM, berikut ini caranya:

Baca Juga: BLT Rp2,4 Juta BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan Juli Ini? Cek Namamu di kemnaker.go.id

1. Datang ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di jam kerja

2. Serahkan berkas yang disyaratkan

3. Isi formulir dengan data sebenar-benarnya

4. Menunggu proses pendaftaran selesai.

Untuk melakukan pendaftaran tersebut, peserta harus memenuhi syarat BLT UMKM, sebagai berikut ini:

Baca Juga: SIMAK! Syarat, Kriteria dan Besaran Bantuan Bagi Penerima Bansos PKH. Bakal Cair di Bulan Juli 2021

1. WNI dengan ditunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro (UMKM)

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah melakukan pendaftaran dan memenuhi syarat yang ditentukan, pelaku usaha mikro (UMKM) akan mendapatkan informasi melalui SMS dari BRI atau BNI.***

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah