JURNAL MEDAN - Bagi masyarakat yang mendaftar sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021, harus memperhatikan kriteria dan syarat penerima bantuan
Kementerian Sosial telah menetapkan ada beberapa kriteria penerima dan beberapa syarat yang harus penuhi bagi masyarakat peserta bansos PKH
Dengan adanya kriteria tersebut, akan penentu besaran bantuan yang bakal diterima oleh masyarakat penerima bansos PKH.
Untuk besaran bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat penerima bansos PKH bervariasi, mulai dari Rp900 Ribu sampai Rp3 Juta
Adapun kriteria penerima bansos PKH dan besaran bantuan yang diterima, yaitu :
1. Ibu Hamil, besaran bantuan Rp3 Juta
2. Anak Usia dini, besaran bantuan Rp3 Juta
3. Anak Usia Sekolah SD, besaran bantuan Rp900 Ribu