2. Kengunjungi laman www.kemnaker.go.id, ini cara cek dan langkah-langkahnya:
- Klik link www.kemnaker.go.id
- Klik 'Daftar' pada pojok kanan atas laman tersebut;
- Klik 'Daftar Sekarang' apabila Anda belum memiliki akun;
- Masukkan data diri Anda secara lengkap dan klik 'Daftar Sekarang';
- Jika sudah mendapat kode OTP via SMS, lakukan aktivasi pada laman kemnaker;
- Klik 'Masuk' pada pojok kanan atas;
- Isi formulir dengan lengkap.
3. Pantau sosial media resmi seperti Instagram, Facebook, dan Twitter Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan