Dengan melakukan 3 cara cek diatas, maka Anda bisa mengetahui kapan kira-kiranya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta atau BSU dan cair kapan.
Perlu Anda ketahui bahwa BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta akan dicairkan melalui bank Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Untuk karyawan yang merasa bahwa dirinya telah memenuhi syarat yang telah ditentukan sebaiknya langsung saja melapor ke manajemen perusahaan atau mendatangi BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta jika Anda tidak dapat BSU Subsidi.
Sedangkan untuk karyawan yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tentunya harus sudah memenuhi syarat terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, yaitu sebagai berikut:
1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
2. Karyawan penerima upah/gaji.
3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
4. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.