Cara Cairkan BSU Guru Honorer dan Non PNS Tahun 2021, Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 10 Agustus 2021, 10:46 WIB
Ilustrasi BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer dan guru non PNS
Ilustrasi BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer dan guru non PNS /Antara

JURNAL MEDAN - Cara Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dan guru non PNS pada tahun 2021 dari Kemendikbud dapat ditemukan dalam artikel berikut ini.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendikbud akan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1.8 juta per orang.

BSU Rp1,8 juta ini disalurkan oleh Kemendibud untuk membantu guru honorer dan guru non PNS yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: 6 Golongan Guru Honorer dan Guru Non PNS yang Bisa Dapat BSU Rp 1,8 Juta dari Kemendikbudristek 2021

Para guru honorer dan guru non PNS bisa mengecek namanya apakah terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2021 di info.gtk.kemdikbud.go.id.

 

Jika belum terdaftar sebagai penerima, guru honorer dan guru non PNS bisa mengajukan namanya agar terdaftar sebagai penerima BSU Rp1,8 juta.

Adapun cara untuk mendaftar penerima BSU guru honorer dan guru non PNS adalah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah