JURNAL MEDAN - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menginformasikan akan memperpanjang kembali bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Seperti diketahui, Kemendikbud Ristek telah menyalurkan bantuan UKT kepada mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.
Dilansir dari YouTube Kemendikbud Ristek pada Selasa 10 Agustus 2021, sejak tahun 2020 hingga 2021 sebanyak 419.605 mahasiswa baik itu dari di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) telah mendapatkan bantuan UKT.
Baca Juga: Inilah Kabupaten dan Kota yang Pekerja Atau Buruh Berkesempatan Dapat Bantuan BSU Gaji Rp1 Juta
Dikatakan, sejak 2020 hingga 2021 pemerintah telah menggelontorkan Rp2 Triliun untuk bantuan UKT.
Pada tahun 2021 ini, Kemendikbud Ristek kembali memperpanjang bantuan UKT bersamaan dengan bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Berdasarkan informasi yang beredar, bantunan UKT tahun 2021 untuk mahasiswa akan disalurkan pada bulan September.
Adapun total anggaran UKT yang akan disalurkan pada tahun 2021 ini adalah sebesar Rp745 miliar.