Apa Itu Bantuan UKT Kemendikbud? Ini Penjelasannya

- 10 Agustus 2021, 14:07 WIB
Ilustrasi Mahasiwa penerima bantuan UKT tahun 2021 dari Kemendikbud
Ilustrasi Mahasiwa penerima bantuan UKT tahun 2021 dari Kemendikbud /Ahmad Fiqi Purba/Kampus Undip

JURNAL MEDAN - Hingga saat ini masih banyak orang bertanya mengenai bantuan UKT Kemendikbud.

Untuk diketahui, UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal.

Pemerintah melalui Kemendikbud telah menyalurkan bantuan UKT sejak tahun 202O kepada sebanyak 419.605.

Baca Juga: Sejarah Hari Remaja Internasional Diperingati Setiap Tanggal 12 Agustus, Tahun Ini Soroti Pandemi Covid

Bantuan UKT pada yang telah disalurkan pada 2020 diberikan kepada mahasiswa terdampak pandemi Covid-19.

Adapun dana yang telah digelontorkan oleh Pemerintah untuk bantuan UKT sejak 2020 hingga 2021 adalah sebesar Rp2 triliun.

Pada tahap tahun 2021 ini, Pemerintah kembali menyalurkan UKT. Sebanyak Rp745 miliar telah disiapkan.

Baca Juga: Kapan Bantuan UKT Rp2,4 Juta untuk Mahasiswa Tahun 2021 Cair? Ini Kata Kemendikbud Ristek

Setiap mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan UKT tahun 2021 ini akan mendapatkan Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x