JURNAL MEDAN - Bagi para buruh atau pekerja diminta meluangkan waktu untuk cek ATM, sebab Bantuan Subsisi Upah (BSU) Rp1 juta dari Kemnaker cair besok, Kamis 12 Agustus 2021.
Informasi cairnya BSU guru honorer dan non PNS pada Kamis, 12 Juli 2021 besok disampaikan langsung oleh Sekjend Kemnaker, Anwar Sanusi.
Anwar Sanusi mengatakan BSU Rp1 juta akan ditransfer langsung ke rekening guru honorer dan non PNS yang telah terdaftar sebagai penerima.
"Uang kemudian ditransfer ke bank-bank Himbara. Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar Sanusi.
Mekanisme pencairan BSU tahun 2021 Rp1 juta untuk buruh atau pekerja:
Dilansir dari laman resmi Kemnaker, Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno mengatakan pencairan BSU Rp1 juta membutuhkan 4 hari kerja.
Hal itu kata Soes Hindharno sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).
"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.