BSU Rp 1 Juta Untuk Buruh dan Karyawan Cair Besok Kamis 12 Agustus 2021, Ini Syaratnya

- 11 Agustus 2021, 13:14 WIB
BSU Rp 1 Juta Untuk Buruh dan Karyawan Cair Besok Kamis 12 Agustus 2021, Ini Syaratnya
BSU Rp 1 Juta Untuk Buruh dan Karyawan Cair Besok Kamis 12 Agustus 2021, Ini Syaratnya /Dok BI

JURNAL MEDAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta untuh buruh atau karyawan akan cair besok, Kamis, 12 Agustus 2021.

Pencairan BSU buruh atau karyawan itu dipastikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemnaker Anwar Sanusi.

BSU Rp 1 juta itu akan ditranfer langsung ke bank Himbar.

Baca Juga: Tidak Semua Guru Honorer Dapat BSU Rp 1,8 Juta, Ini Golongan yang Bisa Dapat Beserta Cara Daftarnya

"Uang kemudian ditransfer ke bank-bank Himbara. Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar Sanusi.

Pencairan BSU Rp1 juta bagi pekerja dan buruh juga dikuatkan dengan telah dicairkannya dana oleh Kemenkeu kepada Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara itu, berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu per 10 Agustus 2021 Kemenkeu telah realisasikan BSU mencapai Rp947,499 miliar kepada 947.499 orang dari total pagu anggaran pada 2021 sebesar Rp8,8 triliun.

"Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," demikian tulis akun Instagram @ditjenperbendaharaan pada Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Bagaimana Cara Dapat BSU Guru Honorer Rp 1 Juta dari Kemnaker 2021? Ini Syaratnya

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah