Bagaimana Cara Dapat BSU Guru Honorer Rp 1 Juta dari Kemnaker 2021? Ini Syaratnya

- 11 Agustus 2021, 11:51 WIB
Pencairan Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3
Pencairan Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3 /Antara

JURNAL MEDAN - Cara mendapatkan BSU guru honorer Rp 1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2021 di masa pandemi Covid-19.

Selain mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari Kemendikbudristek, guru honorer juga akan mendapatkan bantuan BSU dari Kemnaker sebesar Rp 1 juta pada tahun 2021 ini.

Tujuan pemerintah melanjutkan kembali program BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan ini, untuk membantu para pegawai yang terdampak pandemi Covid-19 serta kebijakan PPKM.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa Kemnaker memang sedang memikirkan untuk mencairkan BSU guru honorer tersebut.

Baca Juga: Selain dari Kemendikbudristek, Guru Honorer juga Dapat BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker, Berikut Syaratnya

Anwar Sanusi tak menampik, jika Kemnaker dalam program BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan juga menyinggung soal nasib guru honorer di tengah pandemi Covid-19.

"Masih seperti tahun yang lalu (2020), memang nanti ada irisan guru honorer yang juga sudah masuk dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Anwar Sanusi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 10 Agustus 2021.

Namun, Anwar Sanusi menegaskan hingga kini pemerintah melalui Kemenaker belum menargetkan jadwal penyaluran BSU gaji untuk para guru honorer tersebut.

Baca Juga: SPOILER One Piece 1022: Sanji dan Zoro Berhadapan Dengan King dan Queen

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah