JURNAL MEDAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta dari Kemnaker untuk para pekerja atau buruh dikabarkan cair hari ini, Kamis 12 Agustus 2021. Lalu bagaimana dengan penerima yang belum mengetahui no rekening pencairan ? Simak penjelasannya di sini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan Rp500.000 per bulan. Namun pencairannya pada tahun 2021 ini oleh Kemnaker diberikan dua bulan sekaligus.
Dengan demikian, para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sebelumnya telah didaftarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja akan mendapatkan Rp1 juta sekaligus.
Baca Juga: Info Terbaru! BSU Gaji Rp1 Juta Cair Besok, 12 Agustus 2021: Siap Siap Cek Rekening
Mengenai pencairan, BSU Rp1 juta akan langsung di transfer ke rekening kolektif penerima yang sebelumnya telah dibuatkan oleh perusahaan tempat penerima pekerja.
Adapun Kemnaker menunjuk empat bank yang terhimpun dalam Himbara dan satu bank BSI di Provinsi Aceh untuk menyalurkan Bantuan Subidi Upah (BSU) Rp1 juta.
Sebelumnya, Kemnaker telah menerima transfer dari Kemenkeu untuk bantuan BLT Subsidi Gaji. Sementara, penyaluran kepada karyawan dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Agutsus 2021.
"Mudah-mudahan Kamis (12 Agustus 2021) sudah di rekening penerima," kata Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi kepada wartawan, Selasa, 10 Agustus 2021.