Simak Perbedaan Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta Tahun 2021 dan Tahun 2020 Dari Kemnaker, Beserta Syaratnya

- 12 Agustus 2021, 15:09 WIB
Simak Perbedaan Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta Tahun 2021 dan Tahun 2020 Dari Kemnaker, Beserta Syaratnya
Simak Perbedaan Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta Tahun 2021 dan Tahun 2020 Dari Kemnaker, Beserta Syaratnya /Dokumen Bank BRI/

JURNAL MEDAN - Perbedaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji Rp1 juta tahun 2021 dan tahun 2020 yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), beserta syarat penerima.

Untuk membantu menangani beban pekerja dan buruh yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah kembali menyalurkan bantuan BLT untuk subsidi upah BSU senilai Rp1 juta.

Berbeda dari tahun sebelumnya, pemerintah lebih mengutakan penerima yang terdampak pandemi di daerah PPKM level 3 dan 4.

Baca Juga: Cara Daftar, Syarat, dan Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendibud Ristek yang Cair September 2021

Berikut Perbedaan skema bantuan subsidi upah (BSU) gaji tahun 2020 dan tahun 2021:

Tahun 2020
• Batasan gaji/upah penerima BSUA maksimal sebesar Rp5000.000

• Tidak ada batasan wilayah maupun sektor

• Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2.400.000

• Penyaluran dan BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x