Beda Skema Penyaluran BSU Gaji Tahun 2020 dan Tahun 2021, Penerima Wajib Simak

- 12 Agustus 2021, 12:54 WIB
Beda Skema Penyaluran BSU Gaji Tahun 2020 dan Tahun 2021, Penerima Wajib Simak
Beda Skema Penyaluran BSU Gaji Tahun 2020 dan Tahun 2021, Penerima Wajib Simak /Ahmad Fiqi Purba/bni46

JURNAL MEDAN - Apakah beda BSU gaji 2020 dan 2021? Artikel ini akan menjawab beda skema penyaluran BSU Gaji (BLT BJPS Ketenagakerjaan) tahun 2020 dan Tahun 2021. Para penerima tentu wajib simak hal ini.

Sebagai informasi, untuk tahun 2021, BSU gaji diberikan kepada pekerja dan buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (kecuali Aceh).

Dana yang diterima oleh penerima BSU gaji sebesar Rp500.000 per bulan. Disalurkan sekaligus untuk 2 bulan sebesar Rp1 juta melalui rekening yang telah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Info Terbaru! BSU Gaji Rp1 Juta Cair Besok, 12 Agustus 2021: Siap Siap Cek Rekening

BSU gaji untuk tahun 2021 memiliki banyak perubahan dibandingkan tahun 2020. Berikut beda skema BSU gaji tersebut:

Tahun 2020

• Batasan gaji/upah penerima BSUA maksimal sebesar Rp5 juta

• Tidak ada batasan wilayah maupun sektor

• Dana yang diterima penerima BSU sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2.400.000

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x