Apa Beda BSU Gaji Pekerja dan Buruh Tahun 2020 dan 2021? Jika Tak Punya Rekening Himbara Gimana?

- 13 Agustus 2021, 13:14 WIB
Apa Beda BSU Gaji Pekerja dan Buruh Tahun 2020 dan 2021? Jika Tak Punya Rekening Himbara Gimana?
Apa Beda BSU Gaji Pekerja dan Buruh Tahun 2020 dan 2021? Jika Tak Punya Rekening Himbara Gimana? /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan/dok. Bank Indonesia

Bagaimana mengetahui buruh atau pekerja dapat BSU gaji 2021?

1. Masuk ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Setelah masuk ke dashboard

4. Klik gambar 'Kartu Digital'

5. Muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Agustus 2021 RCTI: Andin Tak Kuasa Lihat Elsa Depresi

Pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima BSU Gaji atau BLT harus memenuhi syarat terbaru sesuai Permenaker No. 16 Tahun 2021 yaitu:

1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

2. Karyawan penerima upah/gaji.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah