Syarat Penerima Bansos PKH Kemensos, Ibu Hamil yang Paling Besar Terima Bantuan Sebesar Rp 3 Juta

- 15 Agustus 2021, 18:07 WIB
Syarat Penerima Bansos PKH Kemensos, Ibu Hamil yang Paling Besar Terima Bantuan Sebesar Rp 3 Juta
Syarat Penerima Bansos PKH Kemensos, Ibu Hamil yang Paling Besar Terima Bantuan Sebesar Rp 3 Juta /

JURNAL MEDAN - Kemensos telah menetapkan beberapa kriteria dan syarat bagi masyarakat yang tidak mampu untuk menerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam artikel ini kami sajikan mengenai kriteria dan syarat penerima Bansos PKH untuk bisa daftar dan login di cekbansos.kemensos.go.id. Nama masyarakat tidak mampu bisa masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima bansos di setiap kriteria bisa menerima Bansos PKH mulai dari Rp900 ribu, Rp2,4 juta hingga nominal yang paling besar adalah Rp 3 juta. Ibu hamil adalah salah satu penerima bansos yang paling besar.

Adapun kriteria warga miskin atau masyarakat tak mampu yang memenuhi syarat untuk menerima Bansos PKH sebagai berikut :

Baca Juga: Lord Adi Hattrick! LIVE MasterChef Indonesia Season 8 Minggu 15 Agustus 2021 di RCTI

-Ibu hamil, menerima Bansos PKH sebesar Rp 3 juta per tahun (dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga).

-Anak usia dini, menerima Bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun (maksimal 2 anak dalam 1 KK).

-Anak usia sekolah SD, menerima Bansos PKH sebesar Rp900 ribu per tahun (maksimal 1 anak dalam KK).

-Anak usia sekolah SMP, menerima Bansos PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun (maksimal 1 anak dalam KK).

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah