Anda Penerima Bantuan Dana Pendidikan KJP Plus 2021? Ini Cara Cek Melalui kjp.jakarta.go.id

- 17 Agustus 2021, 18:43 WIB
Anda Penerima Bantuan Dana Pendidikan KJP Plus 2021? Ini Cara Cek Melalui kjp.jakarta.go.id
Anda Penerima Bantuan Dana Pendidikan KJP Plus 2021? Ini Cara Cek Melalui kjp.jakarta.go.id /kjp.jakarta.go.id

JURNAL MEDAN - Bantuan dana pendidikan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) sudah dicairkan dan disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui program KJP Plus Tahap I pada 13 Agustus 2021.

Walaupun saat ini baru jejang SD yang mendapat bantuan dana pendidikan dari KJP Plus tahap 1 DKI Jakarta di bulan Agustus 2021.

Pastikan kembali Anda atau siswa-siswi terdaftar sebagai penerima KJP Plus di tahun 2021 di DKI Jakarta untuk jenjang SD, SMP, Mts, SMA dan SMK.

Baca Juga: BSU Gaji Karyawan dan Buruh Tahap 2 Cair Lagi, Segera Cek di bpjsketenagakerjaan.go.id

Apakah Anda yakin sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dana pendidikan dari KJP Plus DKI Jakarta di tahun 2021 ini?

Di akhir artikel ini, kami akan memberikan cara cek daftar penerima bantuan dana pendidikan dari KJP Plus DKI Jakarta di tahun 2021 melalui website kjp.jakarta.go.id.

Dikutip Jurnal Medan dari akun Instagram milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta yakni @disdikdki, terdapat informasi terbaru terkait pengumuman pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2021 bulan Agustus.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD Sederajat," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Waktu Mustajab Berdoa, Ustadz Khalid Basalamah: Mintalah di 10 Waktu Ini

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x