3. Pilih Tahun
4. Pilih Tahap
5. Kemudian klik "Cek"
Baca Juga: Mohon Maaf, 8 Golongan Masyarakat Ini Tak Dapat Rp3,55 Juta dan Modal Usaha Rp10 Juta Kartu Prakerja
6. Nantinya Anda akan bisa melihat, terdaftar atau tidaknya sebagai penerima KJP Plus DKI Jakarta di tahun 2021
Selain KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki program bantuan lain yang telah dicairkan mulai Juli 2021 lalu. Di antaranya Bansos Tunai (BST) tahap 5-6, Kartu Lansia, Kuota Internet, dan sebagainya. ***