Cek Syarat Penerima Bantuan BSU Guru Honorer Madrasah Dari Kemenag, Cair September 2021

- 1 September 2021, 22:01 WIB
Cek Syarat Penerima Bantuan BSU Guru Honorer Madrasah Dari Kemenag, Cair September 2021
Cek Syarat Penerima Bantuan BSU Guru Honorer Madrasah Dari Kemenag, Cair September 2021 /Portal Simpatika

JURNAL MEDAN - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan BSU guru honorer dan Non PNS untuk sekolah Madrasah yang cair pada awal September 2021.

Cek syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memberitahukan bantuan ini dialokasikan kepada 300 ribu guru honorer.

Baca Juga: Berita Hari Ini! UAS Sudah Masuk Penjara Menyusul Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni, Benarkah?

"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," ujar Menag Yaqut baru-baru ini.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi.

"Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," katanya di Jakarta, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Bantuan BSU ini ditujukan kepada guru bukan PNS dan guru honorer dalam menunjang peningkatan mutu pendidikan.

Baca Juga: Kasus Habib Rizieq Dinilai Ecek-ecek, Kena 4 Tahun, Banding Ditolak, Refly Harun: Ada Hal yang Tak Masuk Akal

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x