JURNAL MEDAN - Terpopuler. Kabar gembira, Kemendikbud Ristek segera mencairkan bantuan BSU Rp1,8 Juta khusus untuk guru honorer dan non PNS.
Segera cek daftar nama penerima di login info.gtk.kemdikbud.go.id.
Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban biaya bagi guru honorer dan non PNS yang terdampak pandemi Covid-19, berada di daerah PPKM level 3 dan 4.
Baca Juga: Coki Pardede Gunakan Sabu Lewat Anal, Mengaku Belajar dari YouTube
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan total Rp3,7 triliun bagi 2 juta guru honorer dan non PNS di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Untuk proses pencairannya dilakukan secara bertahap dan dikabarkan cair September 2021.
Berikut syarat penerima BSU guru honorer atau non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Harus Berstatus PTK non-PNS.