3 Kriteria PKL dan Pemilik Warung yang Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Segera Lengkapi Syaratnya

- 9 September 2021, 22:48 WIB
3 Kriteria PKL dan Pemilik Warung yang Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Segera Lengkapi Syaratnya
3 Kriteria PKL dan Pemilik Warung yang Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Segera Lengkapi Syaratnya /Kemenkeu

Meski mobilitas masyarakat sudah berangsur pulih, ujar dia, bantuan ini akan bermanfaat sebagai upaya pemulihan sektor UMKM.

"Presiden memutuskan memberikan kewenangan kepada TNI dan Polri untuk menyalurkan bantuan secara langsung kepada PKL dan pemilik warung,” ungkap Menkeu Sri Mulyani saat melakukan kunjungan kerja ke Medan dalam acara peluncuran penyaluran bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung Kamis, 9 September 2021.***

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah