JURNAL MEDAN - Penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dengan total Rp10,8 juta dari Kemensos RI masih terus disalurkan hingga bulan Desember 2021. Mulai dari Anak Anak, ibu hamil hingga penyandang disabilitas, berkesempatan mendapatkannya.
Semua itu bisa didapatkan, jika Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH oleh Kemensos RI.
Diketahui, Bansos PKH ini akan menyasar setiap kalangan masyarakat, mulai dari ibu hamil, anak 6 tahun, siswa SD, SMP, dan SMA, hingga penyandang disabilitas.
Jika Anda ingin menjadi penerima bansos PKH, maka kalian harus mengikuti syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, melalui Kemensos RI.
Akan tetapi, setiap elemen memiliki besaran pencairan bantuan yang berbeda. Perbedaan itu disesuaikan dengan skala kebutuhan yang telah ditetapkan oleh Kemensos selaku fasilitator.
Berikut ini Rincian Bansos PKH 2021:
1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KK.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Badak Lampung vs Rans Cilegon FC di Liga 2 2021 Tayang Sore Hari Ini
2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KK.