Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Berikut ini cara cek daftar penerima aiswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP melalui laman pip.kemdikbud.go.id:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
3. Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
4. Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Baca Juga: 15 SMA Terbaik di Jakarta Berdasarkan Nilai UTBK 2021, Ranking 9 Sekolah Afgan, Raisa dan Giring Lho
Berikut ini kriteria siswa yang berhak mendapatkan dana PIP dan telah menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan Kemendikbud Ristek:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;