JURNAL MEDAN - Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bakal kembali mencairkan dana PIP (Program Indonesia Pintar) untuk 1.005 siswa di bulan Desember 2021.
Dikutip Jurnal Medan dari laman pip.kemdikbud.go.id, simak penjelasan lengkap di bawah ini, mulai dari informasi kuota yang sudah dan belum dicairkan, cara cek daftar penerima PIP, kriteria siswa yang berhak mendapatkan PIP hingga cara menggunakan layanan pengaduan di Kemendikbud Ristek.
Tersisa 1,005 siswa yang tergolong sebagai murid tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK, akan mendapatkan dana bantuan mulai dari Rp450 ribu - Rp1 juta.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Cair Hari Ini! Ikuti Langkah-Langkah Ini untuk Cek Status dan Daftar Penerima
Kabarnya, pencairan 1.005 siswa itu akan ditransfer pada bulan Desember 2021 mendatang.
Pihak Kemendikbud Ristek pun menyarankan kepada orang tua siswa yang belum menerima bantuan PIP, agar segera mengakses daftar nama penerima secara berkala di pip.kemdikbud.go.id.
Diketahui, dana PIP dari program milik Kemendikbud Ristek itu sudah dicairkan kepada 12.587.465 siswa.
Jelang bulan Desember 2021 ini, masih terdapat 1.005 siswa yang belum menerima bantuan ini.