3. Kelompok pelajar SD dengan besaran Rp 225 ribu per bulan atau Rp 900 per tahun
4. Kelompok Pelajar SMP berhak mendapat Rp 375 ribu per bulan atau Rp 1,5 juta per tahun.
5. Kelompok pelajar SMA berhak mendapatkan Rp 500 ribu per bulan tau Rp 2 juta per tahun.
6. Kelompok penyandang disabilitas dengan besaran Rp 600 ribu per bulan atau Rp 2 ,4 juta per tahun.
7. Kelompok lanjut usia (lansia) berhak mendapatkan Rp 600 ribu atau Rp 2,4 juta per tahun.
Program Bansos PKH ini merupakan salah satu untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada pos perlindungan sosial (perlinsos). Melalui Kemenkes akan menggelontorkan 10 juta Bansos PKH tahun ini.***