"KPK, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung harus mengintensifkan penyelidikan jika ada pihak yang berkolusi untuk menipu pemerintah dengan menyedot CPO untuk penjualan tidak sah, yang selanjutnya dapat menyebabkan kekurangan minyak goreng lokal di Indonesia," ujar Arief.
Produsen, petani, dan konsumen semua diperburuk oleh kebijakan flip-flop yang tampaknya hanya menguntungkan kelompok atau mafia sawit.
"Karena itu APPKSI mendesak presiden Jokowi untuk tidak terjebak dengan kebijakan populis ingin harga minyak goreng murah, tapi menghancurkan sektor industri sawit yang sudah banyak memberikan dampak bagi perekonomian nasional dan peningkatan pendapatan masyarakat di luar pulau Jawa."
APPKSI juga mendesak Presiden Jokowi menurunkan pungutan ekspor CPO yang sangat tinggi yang jadi penyebab harga TBS petani makin hancur karena beban pungutan ekspor ternyata dibebankan pada harga beli TBS.
Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Batak Toba Berjudul Pasu Pasu Hami O Tuhan, Sebuah Lagu Rohani Batak
"Kami sampaikan pada Bapak Presiden agar dapat segera ditindaklanjuti, jika tidak didengar, maka APPKSI akan melakukan langkah hukum terhadap presiden Jokowi," pungkasnya.***