APPKSI: Krisis Ekonomi Tinggal Tunggu Waktu Jika Levy Ekspor CPO Tidak Dihapuskan

- 11 Juli 2022, 18:38 WIB
Tumpukan tandan buah segar (TBS) sawit di Kecamatan  Sorkam, Tapteng
Tumpukan tandan buah segar (TBS) sawit di Kecamatan Sorkam, Tapteng /Nirwansyah Hutapea/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Dalam sejarah kebijakan pungutan ekspor (Levy) minyak sawit di Indonesia, pungutan ekspor dengan metode tak langsung selalu ditempuh pemerintah.

Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) Muhamadyah mengatakan banyak studi yang membuktikan kebijakan itu merugikan industri perkebunan, petani sawit, dan Indonesia secara keseluruhan.

Kebijakan pungutan ekspor yang dilakukan secara tak langsung (specific-levy) akan menaikkan harga CPO dunia, namun menurunkan harga CPO/TBS domestik.

Baca Juga: Profil Stevany Sianturi, Artis Batak Asal Sibolga Yang Terkenal Lewat Lagu Jujur Do Au Cinta Dilengkapi Lirik

Akibatnya tercipta disparitas harga
CPO dunia dengan harga CPO domestik.

Kebijakan yang demikian akan merugikan produsen CPO/TBS domestik termasuk petani sawit yang ada pada 190 kabupaten di Indonesia.

"Industri biodisel domestik diperkirakan menikmati manfaat ganda yakni makin
murahnya harga bahan baku (CPO) dan
subsidi dari pungutan ekspor. Namun secara keseluruhan Indonesia dirugikan," kata Muhamadyah dalam keterangan yang diterima Jurnal Medan, Senin, 11 Juli 2022.

Sementara Negara eksportir minyak sawit dunia, selain Indonesia akan menikmati manfaat, termasuk perusahaan Indonesia yang bergerak pada industri minyak sawit di negara lain.

Baca Juga: Deretan Postingan Kocak Ridwan Kamil Saat Ibadah Haji, Mulai dari Rukun Rumah Tangga Hingga Level Kebelet

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x