APPKSI: Krisis Ekonomi Tinggal Tunggu Waktu Jika Levy Ekspor CPO Tidak Dihapuskan

- 11 Juli 2022, 18:38 WIB
Tumpukan tandan buah segar (TBS) sawit di Kecamatan  Sorkam, Tapteng
Tumpukan tandan buah segar (TBS) sawit di Kecamatan Sorkam, Tapteng /Nirwansyah Hutapea/Jurnal Medan

Dengan mempertahankan pungutan Ekspor CPO, maka pemerintah secara tidak langsung sedang mematikan industri sawit petani sawit, hingga akhirnya akan menciptakan Krisis Ekonomi jika petani sawit dan industri perkebunan sawit terus merugi berdampak pada kredit macet diperbankan nasional.

"Nah, siap siap aja Krisis Ekonomi terjadi," ujarnya.

Momok Petani Sawit

Pemerintah sedang berupaya membuka kembali ekspor CPO dan produk turunannya seiring terpenuhinya kebutuhan Minyak Goreng Dalam Negeri.

Namun permasalahan yang belum usai sampai hari ini adalah pemberlakuan Pungutan Ekspor (Levy).

Baca Juga: TERLENGKAP, 25 Link Twibbon Hari Koperasi Nasional 2022 ke 75

Saat ini harga rata2 CPO di USD 1.615 per ton dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.103 /PMK.05/2022 akan dikenakan Levy sebesar USD 200 dan Bea Keluar sebesar USD 280.

Bahkan, pengenaan Pungutan Levy lebih dari 90% digunakan untuk subsidi program biodiesel.

HIP BBM per bulan Juli 2022 sebesar Rp. 15.118,-/ltr sedangkan HIP BBN sebesar Rp. 11.070,-/ltr, artinya saat ini harga BBM lebih tinggi dari BBN, tidak diperlukan subsidi.

"Pungutan Levy memberatkan dan menekan harga CPO dan TBS, perlu dihapus agar tidak memberatkan Petani," ucapnya.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x