Pelaku akan dikenai pasal di UU ITE dan UU Pornografi dengan ancaman penjara selama 6 tahun.
Polisi menegaskan penyelidikan ini belum final dan akan terus mengembangkan kasus video syur mirip Gabriella Larasati ini. ***
Pelaku akan dikenai pasal di UU ITE dan UU Pornografi dengan ancaman penjara selama 6 tahun.
Polisi menegaskan penyelidikan ini belum final dan akan terus mengembangkan kasus video syur mirip Gabriella Larasati ini. ***
Editor: Arif Rahman