Yang dulunya perempuan tidak dapat harta warisan, begitu Islam datang memperoleh harta warisan walaupun setengah dari laki-laki. Itu karena laki-laki memiliki tugas lebih besar daripada perempuan.
Begitu pedulinya Islam terhadap kemanusiaan, maka mayoritas ajarannya bernilai kemanusiaan. Seperti zakat, infaq, sadaqoh, salat berjamaah, dan ibadah sosial lainnya. Maka kaum perempuan termasuk di dalamnya, sesuai prinsip Islam menuju kedamaian, keselamatan, dan kemurnian.
Sumber:
Syekh Safiyurrahman Almubarakfuri - Rahiq Alhamtum
Prof. Buya Hamka - Sejarah Umat Islam
Karen Amstrong - Muhammad Sang Nabi
Prof. K. Ali - Arabs Before Islam
Prof. Dr. Ahmad Mansur Surya Negara - Api Sejarah
Taufiq Abdullah dkk - Ensiklopedia Dunia Islam
Dedi Suryadi - Sejarah Peradaban Islam ***