JURNAL MEDAN – Mungkin kita sering mendengar kata 'Zuhud' dan 'Wara'. Sebenarnya apa pengertian keduanya menurut ahlussunnah wal jamaah?
Zuhud secara bahasa pengertian berarti meninggalkan. Dan kata zahada itu berarti sedikit pada segala sesuatu. Zahid adalah sesuatu yang sedikit. Hakikat zuhud telah diungkap oleh para ulama salaf dengan berbagai macam tafsiran.
Dari berbagai perkataan ulama salaf dapat disimpulkan bahwa, zuhud adalah berpindah dari tergila-gila pada sesuatu beralih kepada sesuatu yang lebih baik.
Berarti zuhud adalah meninggalkan hal-hal yang melalaikan dari akhirat, beralih pada meninggalkan kesenangan duniawai dan sibuk pada dunia, lalu semangat menggapai akhirat serta mempersiapkan diri menuju negeri masa depan.
Termasuk dalam zuhud ini adalah meninggalkan yang haram dan makruh, juga meninggalkan hal mubah yang dapat melalaikan dari akhirat dan melalaikan dari melakukan amalan saleh.
Catatan: Zuhud ini bukan berarti kita tidak boleh mengurus dunia yang bisa mengantarkan untuk taat kepada Allah. Zuhud bukan berarti kita harus tinggalkan kebiasaan dunia secara umum, seperti meninggalkan jual beli, bertani, dan bekerja. Boleh saja kita mencari dunia asalkan tidak melalaikan dari persiapan akhirat, hati tetap tidak penuh pada dunia, dan mengharap apa yang ada di sisi Allah.
Ibnul Jalaa’ mengatakan, “Zuhud adalah memandang dunia itu akan fana, dunia itu kecil di matamu, sehingga jika di dunia itu ditinggalkan begitu mudah.” (Bashair Dzawi At-Tamyiz, 3:139, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:137).
Sebagian ulama salaf berkata, “Zuhud adalah ‘azuful qalb ‘anid dunya bi laa takalluf, yaitu hati tidak selamanya bersahabat dengan dunia tanpa ada rasa beban.” (Madarij As-Salikin, 2:11, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3:137)