Asmara Kandas, Pria Bikin Akun Palsu Pakai Nama Mantan, Nekat Bakar Alquran hingga Viral dan Diciduk Polisi

- 25 Mei 2021, 14:37 WIB
Pelaku pembakaran Alquran ditangkap di Tanjung Duren
Pelaku pembakaran Alquran ditangkap di Tanjung Duren /Tangkapan layar Instagram/@merekamjakarta/

JURNAL MEDAN - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial M yang videonya viral di media sosial (medsos) ketika melakukan pembakaran Al-Quran. M ditangkap pada Senin, 24 Mei 2021, di daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pelaku pembakaran Alquran melakukan aksi itu dengan motif balas dendam.

M mengaku sakit hati dengan wanita berinisial F yang merupakan mantan kekasihnya, sehingga nekat melakukan tindakan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Baca Juga: Keuangan Negara Defisit Rp138,1 Triliun, Sri Mulyani: Akibat Jumlah Belanja Lebih Besar Dibanding Pendapatan

"(Motif) antara asmara dan sakit hati," kata Aziz saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 25 Mei 2021.

Sayangnya, Azis tak menjelaskan secara rinci penyebab rasa sakit dari pelaku. Aziz hanya menjelaskan, hubungan pelaku dengan sang kekasih justru kandas di tengah jalan.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata ini akibat dari didahului dari hubungan dekat dulu atau hubungan intim dulu kemudian muncul ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati," ujar Azis.

Pelaku memutuskan untuk membuat akun palsu dan mengunggah konten negatif. Akun tersebut cepat viral di media sosial dan tujuan balas dendam dapat tercapai.

Baca Juga: Hadits-Hadits Shohihah: Kunci Rezeki itu Tawakal kepada Allah

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah