JURNAL MEDAN - Melakukan pernikahan tentunya dengan niat ibadah dan ingin mendapatkan kebahagiaan.Lalu bagaimana jika ternyata harapan itu terkendala saat mengetahui perempuan yang dinikahi tidak perawan lagi. Ustaz Abdul Somad memberikan jawaban ini.
Menikah dengan seorang perempuan yang masih perawan tentu menjadi harapan pada umumnya untuk laki-laki yang ingin memiliki istri.
Pernikahan merupakan hal yang sakral yang akan mengikat sepasang laki-laki dan perempuan. Namun bagaimana jika setelah menikah mengetahui perempuan itu tidak lagi perawan?
Tentunya akan ada rasa kecewa, sebab sejak awal menikah telah berharap menikahi seorang perempuan yang bisa menjaga diri dan kehormatannya.
Kemudian karena rasa kecewa tersebut, bagaimana seharusnya sikap seorang suami setelah mengetahui istrinya sudah tidak perawan lagi?
Dilansir JurnalMedan.com dari YouTube As-salaam Studio, Kamis 12 Agustus 2021, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bagaimana seharusnya sikap seorang suami.
Merujuk pada kitab Fiqih Sunnah yang ditulis Sayyid Sabikh hasil kutipan dari kitab Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa laki-laki yang sebelum menikah telah mensyaratkan istrinya harus seorang perawan, namun pihak perempuan tidak menjawab dengan terang syarat itu.