Makna Mahar Seperangkat Alat Salat dalam Pernikahan, Ini Penjelasan Buya Yahya

- 18 September 2021, 22:56 WIB
Makna Mahar Seperangkat Alat Salat, Ini Penjelasan Buya Yahya
Makna Mahar Seperangkat Alat Salat, Ini Penjelasan Buya Yahya /Pixabay/Takmeomeo

JURNAL MEDAN - Buya Yahya memberikan penjelasan tentang makna Seperangkat Alat Salat yang sering dijadikan mahar pernikahan.

Mengutip dari kanal Youtube Al Bahjah TV yang diposting pada 18 September 2021, Buya Yahya menjelaskan bahwa mahar nikah itu yang penting ada nilainya.

Seperangkat Alat Salat itu boleh apa saja yang penting bahagian dari perangkat yang digunakan untuk salat.

Baca Juga: Link Live Streaming Laga Big Match Valencia vs Real Madrid Senin 20 September 2021

"Seperangkat Alat Salat itu maksudnya yang ada nilainya kalau diuangkan itu sudah sah," jelas Buya Yahya.

Seperangkat Alat Salat seperti sajadah dan mukena itu saja sudah cukup untuk dijadikan mahar pernikahan.

"Jadi Seperangkat Alat Salat bukan berubah menjadi tempat salat, jangan ditafsiri macam-macam," ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Alisia Rininta dan Elina Joerg Minta Penonton Tak Menonton 'Terpaksa Menikahi Tuan Muda' Melalui Aplikasi

Bagi calon suami, mahar adalah kewajiban yang harus diserahkan kepada calon istrinya, bagaimana pun bentuk mahar tersebut tergantung dari kesepakatan dan keikhlasan antara kedua belah pihak.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah