JURNAL MEDAN - Wudhu adalah bentuk peribadatan wajib kepada Allah. Wudhu menggunakan air yang suci dan mensucikan di empat anggota badan yaitu wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki.
Wudhu tujuannya untuk menghilangkan hadats kecil dan menjaga kesehatan. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan salat.
Baca Juga: Gejala Awal Stroke, Jangan Abaikan Jika Tak Ingin Cacat Selamanya!
Berikut 5 hal yang membatalkan wudhu:
1. Keluarnya sesuatu dari qubul dan dubur (jalan depan atau jalan belakang) misalnya, kencing, buang air besar, keluar kentut, madzi, dan keluar darah haid.
2. Hilang akal
Pertama hilang akal keseluruhan. Artinya, gila, mabuk, atau pingsan. Kemudian hilang akal sementara. Artinya, tidur pulas (tidur berat) hingga tidak sadar. Akan tetapi, jika masih sadar (tidur ringan) wudhunya tidak batal.
3. Menyentuh kemaluan dengan syahwat (nafsu)
"Apabila salah seorang diantara kalian tangannya menyentuh kemaluan, maka wajib atasnya untuk berwudhu." - (HR. Syafi’i dan Ahmad, hadist no. 8199).