Baca Nih! Salat yang Tertinggal di Masa Lalu Harus Diganti, Mengqadha Salat Hukumnya Wajib! Ini Penjelasan UAS

- 3 Desember 2021, 12:33 WIB
Baca Nih! Salat yang Tertinggal di Masa Lalu Harus Diganti, Mengqadha Salat Hukumnya Wajib! Ini Penjelasan UAS
Baca Nih! Salat yang Tertinggal di Masa Lalu Harus Diganti, Mengqadha Salat Hukumnya Wajib! Ini Penjelasan UAS /Instagram/ustadzabdulsomad_official

Selain itu, UAS juga mengingatkan bahwa jangan menafsirkan Mengqadha salat ini dengan sembarangan. Misalnya menganggap enteng salat karena bisa diganti.

"Yang muda-muda, jangan akibat dari ada hukum mengqadha ini jadi dienteng-enteng salat, main futsal dari jam 3 sore sampai 8 malam, ditanya kau kenapa tak salat, nanti diqadha, oh tak bisa begitu," kata UAS.

"Siapa yang meninggalkan salat secara sengaja kafir lah dia secara nyata, tapi yang tinggal lama-lama itu wajib diqadha," tegas UAS.

Dilansir buku Qadha Salat yang Terlewat yang ditulis Ahmad Sarwat, Lc.,MA, di situ disebutkan bahwa para ulama sepakat hukum mengqadha salat yang terlewat wajib, sebagaimana salat hukum aslinya.

Baca Juga: Drama Terpaksa Menikahi Tuan Muda 3 Desember 2021: Kaget, Abhimana Menciduk Radit dan Kinanti di Hotel

Al-Imam As-Suyuthi berkata bahwa setiap orang yang dibebani kewajiban untuk mengerjakan sesuatu, lalu tidak terlaksana, maka dia wajib mengqadha-nya agar mendapatkan kemaslahatan.

Ini penjelasan dari 4 mazhab yang mengatakan hukum mengqadha salat itu wajib:

1. Mazhab Al-Hanafiyah

Al-Marghinani yang merupakan salah satu ulama mazhab Al-Hanafiyah menuliskan di dalam kitabnya Al-Hidayah fi Syarhi Bidayatul Al-Mubtadi sebagai berikut;

“Orang yang lewat dari mengerjakan salat, maka dia wajib mengqadha’nya begitu dia ingat. Dan harus didahulukan pengerjaannya dari salat fardu pada waktunya."

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x