Baca Nih! Salat yang Tertinggal di Masa Lalu Harus Diganti, Mengqadha Salat Hukumnya Wajib! Ini Penjelasan UAS

- 3 Desember 2021, 12:33 WIB
Baca Nih! Salat yang Tertinggal di Masa Lalu Harus Diganti, Mengqadha Salat Hukumnya Wajib! Ini Penjelasan UAS
Baca Nih! Salat yang Tertinggal di Masa Lalu Harus Diganti, Mengqadha Salat Hukumnya Wajib! Ini Penjelasan UAS /Instagram/ustadzabdulsomad_official

"Qadha adalah mengerjakan salat setelah lewat waktunya dan hukumnya wajib, baik bagi orang yang tertidur, terlupa atau sengaja."

3. Mazhab As-Syafi'iyah

Asy-Syairazi merupakan salah satu ulama rujukan dalam mazhab As-Syafi’iyah mengatakan.

Baca Juga: Pangeran Diponegoro hingga Tahu Bulat, Ini Dia! 9 Game Karya Anak Bangsa Indonesia yang Curi Perhatian

“Orang yang wajib mengerjakan salat namun belum mengerjakannya hingga terlewat waktunya, maka wajiblah atasnya untuk mengqadha’nya."

An-Nawawi dalam kita Al-Majmu’Syarah Al-Muhadzdzab mengatakan:

"Orang yang wajib atasnya salat namun melewatkannya, maka wajib atasnya untuk mengqadha’nya. Bila terlewatnya karena udzur boleh mengqadha’nya dengan ditunda namun bila dipercepat hukumnya mustahab."

4. Mazhab Al-Hanabilah

Ibnu Qudamah seorang ulama dalam mazhab hambali menuliskan dalam sebuah kitabnya:

Baca Juga: Nostalgia! Intip 6 Potret Mesra Salman Khan dan Katrina Kaif Semasa Pacaran, Kini Menikah dengan Vicky Kaushal

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x