HATI-HATI! Tinggalkan Pekerjaan Saat Jam Kerja, UAS: Gaji yang Diterima, Haram!

- 22 Februari 2022, 16:24 WIB
   HATI-HATI! Tinggalkan Pekerjaan Saat Jam Kerja, UAS: Gaji yang Diterima, Haram!
HATI-HATI! Tinggalkan Pekerjaan Saat Jam Kerja, UAS: Gaji yang Diterima, Haram! /Youtube Hijrah Kuy17

 

 


JURNAL MEDAN - Ustaz Abdul Somad (UAS) menerangkan seorang  yang bekerja melayani masyarakat tidak diperkenankan meninggalkan pekerjaannya saat jam kerja.

Jika  meninggalkan pekerjaannya tanpa alasan yang mendesak, maka menurut UAS hukumnya haram dan gaji yang diberikan untuk keluarga bisa jadi haram.

Hal itu ditegaskan UAS dalam sebuah kajian yang dikutip dari Youtube Hijrah_kuy17, Selasa 22 Februari 2022.

Baca Juga: X Factor Indonesia Season 3 Tidak Tayang, Komentar Alvin Jonathan dan Maysha Jhuan Jadi Sorotan

UAS membeberkan alasan mengapa seorang yang merupakan abdi negara tidak bisa meninggalkan pekerjaannya disaat jam kerja.

Disalah satu kajian dalam sesi tanya jawab, UAS ditanya oleh salah satu peserta yang hadir perihal pekerjaan.

Ia menanyakan kepada UAS bahwa ia sering bolos kerja dan ingin mendengar kajian secara langsung.

UAS lantas memberikan jawaban. Ada dua jenis pekerjaan. Yang pertama yaitu bekerja sebagai pelayan masyarakat.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x