Berapa Nisab Emas Pada Zakat Mal Atau Zakat Harta? Begini Cara Menghitungnya

- 30 April 2022, 06:25 WIB
Cara Menghitung Nisab Emas Pada Zakat Mal Atau Zakat Harta
Cara Menghitung Nisab Emas Pada Zakat Mal Atau Zakat Harta /Screenshot Video

Artinya, jika seseorang memiliki harta emas atau perak sejumlah itu atau lebih dan bertahan selama 1 tahun haul, maka dia wajib mengeluarkan zakat 2,5%.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَلاَ فِى أَقَلَّ مِنْ عِشْرِينَ مِثْقَالاً مِنَ الذَّهَبِ شَىْءٌ وَلاَ فِى أَقَلَّ مِنْ مِائَتَىْ دِرْهَمٍ شَىْءٌ

Artinya: "Tidak ada zakat jika emas kurang dari 20 mitsqal (20 dinar), dan tidak ada zakat jika kurang dari 200 dirham." - HR Ad-Daruquthni, 2:93, shahih

Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas, sehingga nisab zakat emas adalah 85 gram emas murni.

Baca Juga: Niat Puasa Syawal 2022 Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin, Terjemahan dan Tata Cara Mengerjakannya

Adapun satu dirham setara dengan 2,975 gram perak, sehingga nisab zakat perak adalah 595 gram perak murni.

Namun di zaman sekarang masih relevan kah zakat mal menggunakan perak?

Saat ini umumnya manusia di muka bumi menggunakan mata uang sebagai alat tukar.

Para ulama pun sepakat, uang yang dimiliki harus dikeluarkan zakatnya jika sudah mencapai nisab karena diqiyaskan kepada emas dan perak dengan ‘illat sebagai alat tukar.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah