Ini merupakan definisi yang bagus karena paling komplit dan utuh.[i]
Hukum Tawakal
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Apakah hukum tawakal dalam Islam?
Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajid menegaskan bahwa Tawakal kepada Allah itu hukumnya wajib. Ia merupakan salah satu kewajiban yang agung dalam syariat Islam. bahkan, tawakal merupakan syarat iman.
Hal ini merupakan kesimpulan dari firman Allah Ta’ala,
قَالَ رَجُلاَنِ مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللّهُ عَلَيْهِمَا ادْخُلُواْ عَلَيْهِمُ الْبَابَ فَإِذَا دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ وَعَلَى اللّهِ فَتَوَكَّلُواْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ –
Berkatalah dua orang laki-laki di antara mereka yang bertakwa, yang telah diberi nikmat oleh Allah, “Serbulah mereka melalui pintu gerbang (negeri) itu. Jika kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan bertawakallah kamu hanya kepada Allah, jika kamu orang-orang beriman.” [Al-Maidah: 23]
Apabila tawakal telah sirna maka hilang pula imannya.
Tawakal merupakan salah satu pondasi tauhid uluhiyah sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala,