JURNAL MEDAN - Apa saja syarat hewan Qurban Idul Adha yang harus diperhatikan sesuai syariat Islam?
Tentu pertanyaan hewan Qurban ini kerap muncul setiap menjelang hari raya Idul Adha.
Sementara Hari Raya Idul Adha 1443 H atau tahun 2022 tinggal menghitung hari.
Salah satu perintah Allah SWT di hari raya itu adalah kewajiban berqurban bagi umat Islam yang mampu.
Hukum melaksanakan Qurban
Melaksanakan kurban merupakan salah satu perintah Allah SWT yang tertulis di dalam Al-Quran, yaitu Surat Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi:
"Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah."
Sementara hukum melaksanakan kurban adalah sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan dan mendekati wajib bagi yang mampu.
Baca Juga: Pahala Berlipat Ganda, Ini Amalan Saleh yang Sangat Dianjurkan Pada Bulan Dzulhijjah
Rasulullah SAW selama hidupnya selalu berqurban ketika Hari Raya Idul Adha.
Syarat hewan kurban menjadi penting diketahui sebelum membeli hewan kurban.
Pasalnya, jika ternyata kondisi hewan kurban yang dibeli tidak sesuai dengan salah satu syarat hewan kurban, bisa dipastikan ibadah Qurban tidak afdhal bahkan bisa jadi tidak sah.
Berikut 4 syarat hewan kurban dalam Islam:
1. Jenis hewan Qurban
Syarat hewan kurban yang pertama adalah jenis hewannya harus binatang ternak.
Baca Juga: Resep Asem asem Iga Sapi, Cocok Jadi Menu Spesial Keluarga di Idul Adha 2022
Unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban.
2. Usia hewan
Memilih hewan kurban juga harus diperhatikan usia hewan tersebut.
Hewan yang akan disembelih untuk kurban haruslah telah cukup umur.
Tanda telah cukup umur ini adalah tumbuhnya dua pasang gigi tetap.
Bagi yang ingin berqurban hewan unta, minimal telah berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6.
Baca Juga: Menu Idul Adha, Resep Sate Kambing Rempah, Sajian Aroma yang Khas dan Rasa Lezat untuk Keluarga
Untuk hewan sapi minimal telah berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3.
Hewan domba dapat dikurbankan apabila telah genap berusia 1 tahun.
Dan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.
3. Kondisi hewan
Hewan kurban hendaklah dalam keadaan sehat bebas dari aib, cacat, atau penyakit lainnya.
Jadi hewan kurban harus benar-benar sehat dan fit, dan upayakan bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.
Baca Juga: Resep Sop Iga Bakar, Cocok Jadi Menu Spesial Idul Adha 2022 untuk Keluarga dan Saudara
4. Kepemilikan hewan
Cara memilih hewan qurban kambing yang benar terakhir dilihat dari kepemilikan hewan.
Hewan qurban haruslah milik sendiri, hasil dari ternak sendiri, atau lewat jual beli yang sah.
Jadi, kurban kambing tidak sah apabila berasal dari hasil merampok atau mencuri dari orang lain.
Sama juga halnya dengan hewan yang dalam status gadai atau hewan warisan yang belum dibagi.
Baca Juga: Resep Sate Kambing Empuk, Menu Spesial Idul Adha 2022 Penggugah Selera
Pada intinya, hewan qurban benar-benar harus pemilik sah hewan tersebut.
Hewan qurban wajib milik sendiri, hasil dari ternak sendiri, atau melalui jual-beli yang sah.
Jadi hewan qurban tidak sah apabila berasal dari hasil merampok atau mencuri dari orang lain.***