Ancaman Bagi Orang Meminta-minta Dalam Islam, Seperti Memakan Bara Api Dengan Wajah Mengerikan di Hari Kiamat

- 28 Oktober 2022, 06:33 WIB
Viral video pengemis dengan gaji Rp9 juta sebulan mengamen di daerah Cirebon pada awal Agustus 2022. Islam melarang meminta-minta apalagi dalam keadaan sehat.
Viral video pengemis dengan gaji Rp9 juta sebulan mengamen di daerah Cirebon pada awal Agustus 2022. Islam melarang meminta-minta apalagi dalam keadaan sehat. /Instagram.com/@indramayuterkini

JURNAL MEDAN - Ajaran Islam melarang seseorang meminta-minta sesuatu termasuk uang, harta, bahkan oleh-oleh dan hadiah.

Beberapa literatur Islam memberikan penjelasan dan ancaman bagi orang yang meminta-minta.

Meminta-minta untuk kebutuhan pribadi jelas dilarang, tapi meminta untuk kebutuhan orang lain masih diperbolehkan.

Baca Juga: Doa Setelah Sholat Dhuha dalam Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia

Terkadang kita menemukan orang yang meminta-minta dengan keadaan menyedihkan, tetapi badannya sehat dan terdapat fakta orang-orang punya banyak harta dengan meminta-minta.

Dalam sebuah hadits riwayat Qabishah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا قَبِيصَةُ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ إِلاَّ لأَحَدِ ثَلاَثَةٍ رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُومَ ثَلاَثَةٌ مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاَنًا فَاقَةٌ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْمَسْأَلَةِ يَا قَبِيصَةُ سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا

"Wahai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata, ‘Si fulan benar-benar telah tertimpa kesengsaraan’, maka boleh baginya meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain ketiga hal itu, wahai Qabishah adalah haram dan orang yang memakannya berarti memakan harta yang haram." (HR. Muslim, no. 1044).

Baca Juga: Waktu Mustajab Melaksanakan Sholat Dhuha, Lengkap Doa Setelah Sholat Panjang dan Pendek, Tulisan Arab Latin

Hadits lain mengatakan jika seorang muslim meminta-minta, maka dia ibarat memakan bara api.

Dari Hubsyi bin Junadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ

"Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api." (HR. Ahmad, 4:165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini sahih dilihat dari jalur lain).

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

"Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya." (HR. Bukhari, no. 1474 dan Muslim, no. 1040).

Baca Juga: BACAAN Niat Sholat Dhuha 2 - 4 Rakaat, dalam Tulisan Arab dan Latin, Lengkap Tata Cara Pelaksanaan Sholat

Dalam Syarh Shahih Muslim dijelaskan tentang hadits ini, ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan hina tanpa memiliki wajah di hadapan Allah.

Ada yang mengatakan bahwa ia akan dibangkitkan dalam keadaan wajahnya berupa tulang tanpa ada daging sedikit pun sebagai hukuman untuknya.

Yang dimaksud dengan meminta-minta yang tercela adalah bukan dalam keadaan darurat dengan maksud memperbanyak harta, bukan karena kebutuhan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

"Siapa yang meminta-minta harta pada manusia untuk memperbanyak harta (bukan karena kebutuhan), maka ia berarti meminta bara api, maka sedikitkan atau perbanyak." (HR. Muslim, no. 1041).

Baca Juga: BACA Doa Setelah Sholat Tahajud dalam Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia

Abu Hamid Al-Ghazali rahimahullah menyatakan dalam Ihya’ Al-‘Ulumuddin,

السُّؤَالُ حَرَامٌ فِي الأَصْلِ، وَإِنَّمَا يُبَاحُ بِضَرُوْرَةٍ أَوْ حَاجَةٍ مُهِمَّةٍ قَرِيْبَةٍ مِنَ الضَّرُوْرَةِ، فَإِنْ كَانَ عَنْهَا بُدٌّ فَهُوَ حَرَامٌ

"Meminta-minta itu haram, pada asalnya. Meminta-minta dibolehkan jika dalam keadaan darurat atau ada kebutuhan penting yang hampir darurat. Namun kalau tidak darurat atau tidak penting seperti itu, maka tetap haram." (Syarh Shahih Muslim, 7:127).

Semoga kita dijauhkan dari sifat yang meminta-minta.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x