JURNAL MEDAN - Selain kepada mahasiswa berprestasi akademik dan non akademik, Pemko Medan juga berikan bantuan pendidikan dan beasiswa kepada mahasiswa kurang mampu.
Pemberian bantuan pendidikan dan beasiswa kepada mahasiswa kurang mampu dari Pemko Medan ini tertuang dalam Peraturan WaliKota Medan Nomor 73 Tahun 2022.
Dalam surat edaran itu terdapat penjelasan mengenai syarat dan berkas yang harus disiapkan untuk dapatkan bantuan pendidikan dan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu tersebut.
Baca Juga: BACA Doa Setelah Sholat Tahajud dalam Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia
Adapun syarat dan berkas yang harus disiapkan oleh calon penerima beasiswa adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa warga Kota Medan (dibuktikan dengan KTP Asli)
- Surat Keterangan Tidak Mampu membayar biaya kuliah dari kelurahan
- Indek Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol) yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi bagi mahasiswa yang telah menjalani pendidikan minimal satu semester.
- Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi
- Biodata pribadi
- Fotokopi Kartu Mahasiswa yang masih berlaku
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Kota Medan
- Fotokopi Kartu Keluarga
Baca Juga: Ini Syarat Bantuan Pendidikan dan Beasiswa Bagi Mahasiswa di Kota Medan, Siapkan Berkas Berikut
- Surat pernyataan tidak berstatus Aparatur Sipil Negeri:
- Pernyataan kesanggupan menyampaikan Surat Keterangan telah membayar uang kuliah dari Perguruan Tinggi apabila menerima Bantuan
- Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima
- Beasiswa/Bantuan Keuangan dari sumber lain
- Surat Keterangan tidak mengkonsumsi atan atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru
- Tagihan uang Kuliah atau sebutan lain yang dipersamakan
- Fotokopi buku tabungan (Rekening Bank)
Perlud diketahui setiap calon penerima bantuan pendidikan dan beasiswa mengajukan permohonan dengan mengisi formulir yang disediakan serta melampirkan dokumen administrasi yang dipersyaratkan.
Permohonan disampaikan kepada Wali Kota Medan Up. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Medan
Baca Juga: Download Lagu MP3 YouTube Made You Look Singel Terbaru Meghan Trainor Gratis Pakai YTMP3
Pelaksanaan pendaftaran dilaksanakan :
- Bulan Januari sampai dengan bulan Agustus untuk Tahun Anggaran berjalan.
- Bulan September sampai dengan bulan Desember untuk Tahun Anggaran berikutnya.
- Bulan September 2022 sampai dengan bulan November 2022 menggunakan Anggaran Tahun 2022.***