Warga Medan Bakal Dipersulit Untuk Berkegiatan: Surat Rekomendasi Tak Gampang Diterbitkan

- 9 Februari 2021, 11:20 WIB
Istana Maimun, Kota Medan
Istana Maimun, Kota Medan /Istimewa/

JURNAL MEDAN - Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Renward Parapat, mengatakan Pemkot Medan secara tegas akan mempersulit penerbitan surat rekomendasi untuk warganya yang akan menyelenggarakan kegiatan

Terutama kegiatan atau aktivitas yang dapat memicu timbulnya kerumunan dan penularan Covid-19.
 
"Melalui satgas penanganan COVID-19 hingga tingkat kecamatan, kami tidak mudah untuk mengeluarkan surat rekomendasi terhadap kegiatan masyarakat. Apalagi sifatnya dapat memicu kerumunan dan berpotensi penyebaran Covid-19," kata Renward Parapat di Medan, Senin, 8 Februari 2021.

Baca Juga: Usai Bertemu Abu Janda, Natalius Pigai Bilang Saya Bukan Pelapor. Kasus Selesai?

Pemkot Medan telah memberikan instruksi kepada Satgas kecamatan untuk melaksanakan perintah mempersulit surat rekomendasi.

Kalau pun masih ada surat rekomendasi yang dikeluarkan, Renward memastukan sudah mengikuti syarat dan aturan berlaku serta untuk kegiatan dilakukan untuk kepentingan dan urgensi tertentu.

"Jika masyarakat akan menggelar kegiatan, maka harus menyurati Dinas Pariwisata. Nanti ada tim memantau persiapan hingga pelaksanaan. Jika di pelaksanaannya melanggar protokol kesehatan, maka satgas akan membubarkannya," jelas dia.

Pemkot Kota Medan meminta dukungan semua pihak agar pengawasan berjalan efektif.

Baca Juga: Ketua DPR: Pers Sumber Inspirasi Bangkit dari Pandemi, Tetaplah Kritis dan Mendidik

Masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan penularan Covid-19 harus berkolaborasi dengan semua unsur pemerintah, termasuk TNI/Polri sebagai pelindung dan pengayom rakyat.

Halaman:

Editor: Arif Rahman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah