JURNAL MEDAN - Paket makanan pisang selai yang berisi Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 831 gram berhasil gagalkan Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut)di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Dalam pengukapan kasus tersebut, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, di Medan, Selasa, 23 Februari 2021, mengatakan telah menangkap tersangka Khairul (53).
Untuk mengecoh petugas sabu tersebut dimasukan dalam makanan pisang salai. Yang dibawa dari Medan dengan tujuan ke Pasuruan, Jawa Timur lewat jasa pengirim TIKI.
Pengungkapan narkotika itu, bermula dari informasi petugas kargo Regulated Agent PT Apollo Bandara Kualanamu yang melaporkan kepada BNN Sumut mengenai adanya barang yang berisi narkotika.
Dari informasi itu, BNN langsung mendatangi kargo Bandara Kualanamu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah kami cek ternyata benar, salah satu bungkusan kargo tersebut berisi narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu) dengan berat 831 gram," ungkapnya pada Antara yang dikutip jurnalmedan.com
Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan TIKI, ternyata barang itu (pisang salai) sudah beberapa kali dikirim.
Baca Juga: Tanpa Jokowi, Nama Prabowo Keluar Sebagai Capres Terpopuler, Setelah Itu Anies dan Ganjar