JURNAL MEDAN - Setiap daerah memiliki waktu Salat berbeda-beda karena perputaran matahari mengelilingi bumi sehingga akan berpengaruh terhadap jadwal shalat.
Indonesa memiliki tiga waktu yaitu Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT) meliputi wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Kemudian Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Untuk Waktu Indonesia Tengah (WITA) mencakup wilayah Sulawesi, Kepulauan Sunda Kecil, Nusa Tenggara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Perbedaan itu adalah ketentuan yang telah ditetapkan Allah. Sebagaimana telah dijelaskan dalam Alquran Surah An-Nisa ayat 103.
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Artinya: Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ingatkan Wagub DKI Tidak Bangun Opini Soal Kasus Korupsi Tanah Sarana Jaya