Viral! Pria Gebukin Anak 2 Tahun Yang Divideokan Ditangkap, Pelaku Pacar Bibi Korban

- 16 Maret 2021, 10:40 WIB
Pelaku ASD (27 tahun) memvideokan sendiri kekerasan terhadap korban ZM yang masih berusia 2 tahun 4 bulan / Foto: IG @makcomback
Pelaku ASD (27 tahun) memvideokan sendiri kekerasan terhadap korban ZM yang masih berusia 2 tahun 4 bulan / Foto: IG @makcomback /

JURNAL MEDAN - Pelaku kekerasan anak di bawah umur yang videonya viral akhirnya ditangkap kepolisian. Pria berinisial ASD (27 tahun) memvideokan sendiri kelakuan jahatnya terhadap korban ZM (2 tahun).

Kejadian terjadi pada Minggu, 28 Februari 2021, pukul 13.00 WIB di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Di dalam video tersebut pelaku mengintimidasi korban sekaligus memukul korban berkali-kali.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ingatkan Wagub DKI Tidak Bangun Opini Soal Kasus Korupsi Tanah Sarana Jaya

Baca Juga: Ramalan Zodiak 16 Maret 2021, Halo Scorpio Yang Sedang Berbunga-bunga

Kronologis Kejadian

Pada hari kejadian Tersangka membawa korban main kerumahnya setelah mengantar saksi AY ke tempat kerja.

Tersangka dan saksi AY berstatus pacaran, sedangkan korban adalah kenponakan saksi AY atau anak dari kakak AY.

Tersangka membawa korban ke rumahnya dengan alasan untuk diajak bermain. Pada saat bermain di kamar bersama tersangka, korban tidak sengaja melempar HP milik pelaku sehingga membuat tersangka emosi dan marah. Kemudian korban diduga sempat buang air di kamar pelaku.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x