Ia menuturkan, sudah dimohonkan ke Kementerian PAN dan RB agar penerimaan calon PPPK Pemprov Sumut 2021 dilaksanakan dengan pengurangan formasi.
Tapi Kementerian PAN dan RB meminta agar dibuka untuk 9.000 formasi saja. Sementara 9.000 formasi itu bagi pemprov masih besar. Formasi yang sesuai kebutuhan adalah seperempat dari jumlah 10.991 formasi.
"Nggak dapat dipertimbangkan. Katanya (kemenpan) gitu. Sekarang kalian mau atau enggak, gitu aja,” katanya.
Kemudian jawaban Kementerian PAN dan RB itu dibahas BKD bersama Bappeda, sejumlah pimpinan OPD yang dipimpin Pj Sekdaprov Sumut selaku Tim Pembina Anggaran Daerah (TAPD).
Baca Juga: Link Live Streaming dan Spoiler One Piece Episode 983 Sub Indonesia Full Episode
"Hasil pembahasan yang menelurkan opsi seperti jika dilakukan penerimaan CPPPK, maka konsekuensinya seperti ini, dan kalau ditunda konsekuensinya begini. Artinya semua faktor kita sampaikan kepada gubernur, yang kemudian gubernur menyetujui penundaan penerimaan Calon PPPK itu,” tandasnya.***