ALHAMDULILLAH! Pekerja di Medan dapat Subsidi Upah Rp1 juta karena PPKM Darurat. Berikut Cara Mendapatkannya

- 24 Juli 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi: Pekerja di Medan dapat Subsidi Upah Rp1 juta karena PPKM Darurat. Berikut Cara Mendapatkannya
Ilustrasi: Pekerja di Medan dapat Subsidi Upah Rp1 juta karena PPKM Darurat. Berikut Cara Mendapatkannya /ANTARA FOTO/ Adeng Bustomi/

2. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.

3. Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki

4. Isi formulir dengan lengkap

5. Setelah itu akan muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BLT atau tidak.

Baca Juga: Viral di Instagram, Seorang Pria di Sumatera Utara Diikat Lalu Dipukuli Karena Terpapar Covid-19

Setelah melakukan cara di atas, maka karyawan penerima bantuan akan mendapatkan SMS dari BPJS Ketenagakerjaan

Untuk informasi lebih lengkap mengenai BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses kemnaker.go.id.***

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x