JURNAL MEDAN - Pemerintah Kota Medan terus melakukan vaksinasi Covid 19 untuk masyarakat umum hingga 3 November 2021. Berikut ini cara daftar, jadwal dan syarat nya.
Kegiatan vaksinasi covid 19 ini akan melayani sampai dengan 500 vaksinasi setiap harinya dan pelaksanaan vaksin gratis ini dibuka setiap hari kecuali hari libur dibuka dari pukul 08:00-13:00 WIB.
Bagi masyarakat umum yang ingin melakukan vaksinasi covid 19 dapat segera mendaftar melalui offline atau online melalui link yang tersedia dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Baca Juga: Hasil Visum, Muhammad Kace Alami 10 Luka Lebam Diduga Dianiaya Napoleon Bonaparta
Berikut ini syarat-syarat mengikuti vaksinasi covid 19 di Kota Medan:
1. Program berlaku untuk Warga Negara Indonesia berusia minimal 12 tahun dengan KTP Nasional dan pilih opsi walk in di Gedung Paviliun RSUP H. Adam Malik Medan.
2. Peserta membawa KTP (berlaku untuk semua wilayah) pada hari vaksinasi.
3. Seluruh peserta wajib mendaftarkan diri melalui https://xlaxiata.co.id/indonesiabangkit Pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran yang dikirimkan ke email terdaftar.