Segera Daftar Vaksinasi Covid 19 di Kota Medan, Dibuka Hingga 3 November 2021, Ini Jadwal dan Syaratnya

- 20 September 2021, 15:12 WIB
Segera Daftar Vaksin Covid 19 di Kota Medan, Dibuka Hingga 3 November 2021, Ini  Jadwal dan Syaratnya
Segera Daftar Vaksin Covid 19 di Kota Medan, Dibuka Hingga 3 November 2021, Ini Jadwal dan Syaratnya /Freepik.com/mdjaff

4. Peserta yang belum memiliki KTP, dapat menunjukkan NIK yang sudah didaftarkan di halaman pendaftaran vaksinasi.

5. Peserta wajib menunjukkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi.

6. Peserta usia di bawah 17 tahun hanya diperbolehkan membawa 1 orang Pendamping saja.

7. Peserta dalam keadaan sehat dan tidak memiliki gejala Covid 19.

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kace, Gus Umar: Siapapun Marah Jika Agamanya Dihina

8. Penyintas Covid 19 dapat divaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan sembuh. Jika peserta memiliki penyakit kronik dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari Dokter.

9. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.

10. Peserta Vaksin 2 yang melakukan vaksin pertama di Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit (di RSUP H. Adam Malik Medan), dipersilakan datang sesuai tanggal vaksin kedua yang tercantum di kartu vaksin pertama (tidak perlu mendaftar ulang di xlaxiata.co.id/indonesiabangkit).

Baca Juga: Muhammad Kace vs Napoleon Bonaparte Memanas! Ini 12 Fakta Perseteruan dalam Rutan Bareskrim Polri

Adapun untuk jadwal vaksinasi covid 19, sebagai berikut ini:

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah